Identifikasi sektor industri
adalah menganalisis dan mengetahui serta lebih mengenal secara jelas industri
ke dalam pengelompokan-pengelompokan sesuai dengan hal yang menjadi tolak
ukurnya.
Sektor industri dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1.
Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
Berdasarkan bahan baku, industri
dibedakan menjadi:
Ø
Industri
ekstraktif, industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Ø
Industri
nonekstraktif, industri yang mengolah lebih lanjut hasil industri dari industri
yang lain.
Ø
Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier, industri yang kegiatannya
menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
2.
Klasifikasi
industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja
yang dipergunakan, industri dibedakan menjadi:
Ø
Industri
rumah tangga, industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri-ciri
industri rumah tangga:
a.
Modal
sangat terbatas.
b.
Tenaga
kerja dari anggota keluarga.
c.
Pemilik
atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga atau anggota keluarganya.
d.
Bertujuan
hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ø
Industri
kecil, industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang.
Ciri-ciri
industri kecil:
a.
Modal
relatif kecil.
b.
Tenaga
kerja dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
c.
Biasanya
hanya merupakan usaha sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
d.
Industri
kecil biasanya bergerak di bidang makanan dan kerajinan.
Ø
Industri
sedang atau menengah, industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai
99 orang.
Ciri-ciri
industri sedang atau menengah:
a.
Modal
cukup besar.
b.
Tenaga
kerja memiliki keterampilan tertentu.
c.
Suadah
menggunakan teknologi yang cukup tingg tetapi, masih banyak menggunakan tenaga
manusia.
d.
Pimpinan
perusahaan memiliki kemampuan manajerial tertentu.
Ø
Industri
besar, industri yang menggunakan tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Ciri-ciri
industri besar:
a.
Modal
besar dengan dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham.
b.
Tenaga
kerja harus memiliki keterampilan khusus.
c.
Menggunakan
mesin-mesin berat dan modern.
d.
Lebih
banyak menggunakan tenaga mesin daripada tenaga manusia.
e.
Produk
yang dihasilkan untuk kebutuhan dalam negeri dan sebagai komoditas ekspor.
f.
Pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemampuan dan kelayakan (fit and profer test)
3.
Klasifikasi
industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang
dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
Ø
Industri
primer, industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut dan dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
Ø
Industri
sekunder, industri yang menghasilkan barangatau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan.
Ø
Industri
tersier, industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan
berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
4.
Klasifikasi
berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
Ø
Industri
pertanian, industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil
kegiatan pertanian.
Ø
Industri
pertambangan, industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan.
Ø
Industri
jasa, industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan
beban masyarakat tetapi menguntungkan.
5.
Klasifikasi
industri berdasarkan lokasi unit usaha
Berdasarkan lokasi unit usahanya,
industri dibedakan menjadi:
Ø
Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry),
industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
Ø
Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment
oriented industry), industri yang didirikan dekat atau di tempat penduduk,
terutama daerah yang banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
Ø
Industri
berorientasi pada pengolahan (supply
oriented industry), industri yang didirikan dekatatau di tempat pengolahan.
Ø
Industri
berorientasi pada bahan baku, industri yang didirikan di tempat tersedianya
bahan baku.
Ø
Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), industri yang didirikan tidak terikat oleh
syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan dimana saja karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemuka dimana saja.
6.
Klasifikasi
industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri
dibedakan menjadi:
Ø
Industri
hulu, industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri
ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
Ø
Industri
hilir, industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang yang
dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
7.
Klasifikasi
industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang
dihasilkan, industri dibedakan menjadi:
Ø
Industri
berat, industri yang menghasilkan mesin-mesinatau alat produksi lainnya.
Ø
Industri
ringan, industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
8.
Klasifikasi
industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan,
industri dibedakan menjadi:
Ø
Industri
dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), industri yang memperoleh dukungan
modal dari pemerintah atau perusahaan nasional (dalam negeri).
Ø
Industri
dengan Penanaman Modal Asing (PMA), industri yang modalnya berasal dari
penanaman modal asing.
Ø
Industri
dengan modal patungan, industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama
antara PMDN dan PMA.
9.
Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri
dibedakan menjadi:
Ø
Industri
rakyat, industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat.
Ø
Industri
negara, industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan
istilah BUMN.
10. Klasifikasi industri berdasarkan
cara pengorganisasian
Berdasarkan pengorganisasiannya, industri
dibedakan menjadi:
Ø
Industri
kecil adalah industri yang mempunyai ciri-ciri:
a.
Modal
relatif kecil.
b.
Teknologi
sederhana.
c.
Perkerjanya
kurang dari 10 orang, biasanya dari kalangan keluarga.
d.
Produknya
mash sederhana.
e.
Lokasi
pemasarannya masih terbatas.
Ø
Industri
menengah adalah industri yang mempunyai ciri-ciri:
a.
Modal
relatif besar.
b.
Teknologi
cukup maju tetapi masih terbatas.
c.
Pekerja
antar 100-200 orang.
d.
Tenaga
kerja tidak tetap.
e.
Lokasi
pemasaran relatif lebih luas.
Ø
Industri
besar adalah industri yang mempunyai ciri-ciri:
a.
Modal
sangat besar.
b.
Organisasi
teratur.
c.
Teknologi
canggih dan modern.
d.
Tenaga
kerja dalam jumlah banyak dan terampil.
e.
Pemasarannya
berskala nasional dan internasional.
11. Klasifikasi industri berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri
tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Perindustrian nomor 19/ M/ 1985 yang dikeluarkan oleh Departemen
Perindustrian dan Perdagangan, industri dibedakan menjadi:
Ø
Industri
Kimia Dasar (IKD), industri yang memerlukan modal yang besar, keahlian yang
tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun kelompok IKD adalah sebagai
berikut:
a.
Industri
kimia organik.
b.
Industri
kima anorganik.
c.
Industri
agrokimia.
d.
Industri
selulosa dan karet.
Ø
Industri
Mesin Logam Dasar dan Elektonika (IMELDE), industri yang mengelolah bahan
mentah logam menjadi mesin-mesin beratatau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun
kelompok IMELDE adalah sebagai berikut:
a.
Industri
mesin.
b.
Industri
alat-alat beratatau konstruksi.
c.
Industri
mesin perkakas.
d.
Industri
elektronika.
e.
Industri
mesin listrik.
f.
Industri
kereta api.
g.
Industri
kendaraan bermotor.
h.
Industri
pesawat.
i.
Industri
logam dan prosuk dasar.
j.
Industri
perkapalan.
k.
Industri
mesin dan peralatan pabrik.
Ø
Aneka
industri, industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-macam barang kebutuhan
hidup sehari-hari. Adapun kelompok aneka industry adalah sebagai berikut:
a.
Industri
tekstil.
b.
Industri
alat listrik dan logam.
c.
Industri
kimia.
d.
Industri
pangan.
e.
Industri
bahan bangunan dan umum.
Ø
Industri
kecil (industri rumah tangga), industri yang bergerak dalam jumlah pekerja
sedikit dan teknologi sederhana. Adapun kelompok industri kecil adalah sebagai
berikut:
a.
Industri
kerajinan.
b.
Industri
alat-alat rumah tangga.
c.
Perabotan
dari tanah (gerabah).
Ø
Industri
pariwisata, industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Adapun kelompok industri pariwisata adalah sebagai berikut:
a.
Wisata
seni dan budaya.
b.
Wisata
pendidikan.
c.
Wisata
alam.
d.
Wisata
kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar